kievskiy.org

Hampir Sebulan Biaya Haji Belum Juga Ditandatangani Oleh Presiden

KEMENTERIAN Agama dan DPR RI menyepakati biaya haji tahun ini tidak jadi naik.
KEMENTERIAN Agama dan DPR RI menyepakati biaya haji tahun ini tidak jadi naik. /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Meski sudah diputuskan sejak 30 Januari lalu, namun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) belum juga disahkan presiden sehingga belum jelas waktu pelunasannya. Untuk itu, DPR dan calon haji mendesak agar segera keluar Keppres soal Bipih sehingga persiapan haji bisa dimulai lebih cepat.

"Kami menyambut baik pengumuman besaran Bipih yang tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Apalagi jumlah biaya haji juga tak naik atau sama saja dengan tahun lalu," kata jemaah calon haji, Asep Hasan Idris, di KBIH Al Muhajirin, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Minggu 23 Februari 2020.

Hanya, jemaah calon haji meminta kepastian waktu pelunasan Bipih yang harus ada keputusan presiden (Keppres) terlebih dulu.

Baca Juga: Askopindo Harus Turun Tangan Atasi Koperasi Gagal Bayar, Agar Koperasi Tidak Ditinggalkan Masyarakat

"Semoga presiden segera mengeluarkan Keppres atau Perpres mengenai masa pelunasan biaya haji sehingga jemaah bisa menyiapkan uang dan melunasinya," katanya.

Mengenai persiapan haji, Asep Hasan mengatakan, pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) memberikan pembekalan setiap minggunya.

"Sedangkan manasik haji di KUA kecamatan belum dilaksanakan karena Keppres biaya haji kan belum keluar. Kalau sudah mulai ada kejelasan pelunasan biaya haji, maka akan diikuti dengan kegiatan lain seperti manasik KUA, bimbingan di kabupaten/kota maupun pemberian vaksin meningitis," ujarnya.

Baca Juga: Gara-gara Proyek Tanggul Pemkab Tasikmalaya, Warga Sekitar Citanduy yang Kena Getahnya

Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily mengatakan, biaya haji yang telah ditetapkan pada 30 Januari 2020  lalu, sebagaimana diatur dalam UU No 8 tahun 2019, harus ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Kepres).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat