PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui pembentukan lima pansus untuk mengatasi permasalahan di daerahnya salah satunya fokus untuk masalah banjir.
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus), Zita Anjani menyampaikan Masing-masing Pansus yang dimaksud adalah Pansus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pansus Kawasan Berikat Nusantara (BKN), Pansus Banjir, Pansus Badan Kehormatan (BK) tentang Kode Etik dan Pansus BK tentang Tata Cara Bersidang.
Demikian disampaikan Zita Anjani sebagaiman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Senin 24 Februarii 2020.
Baca Juga: Modus Baru Kejahatan Jalan Raya, Seorang Wanita Malaysia Temukan Kelapa Ditancapi Paku
"Alhamdulillah ada lima Pansus yang sudah kita setujui, secepatnya anggota kita tetapkan, maksimal satu Pansus terdiri dari 25 anggota secara proposional," kata Zita.
Zita mengatakan pansus banjir menjadi salah satu yang disorot anggota Bamus DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, DPRD menilai intensitas banjir kali ini semakin sering terjadi. Itu pun bukan lagi diakibatkan banjir kiriman, melainkan hujan lokal yang mengguyur Jakarta.
Zita berharap dengan dibentuknya Pansus Banjir, daerah terdampak akan berkurang signifikan serta genangan tidak terlalu lama.