kievskiy.org

Ekstrakurikuler Pramuka Jangan Dibubarkan hanya Akibat Kasus Susur Sungai SMPN Turi 1

PRAMUKA.*/ANTARA
PRAMUKA.*/ANTARA

 

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menolak tegas wacana penghapusan ekstra kurikuler Pramuka di sekolah menyusul insiden susur sungai di SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, DI Jogjakarta. Berlebihan bila karena satu kasus ini menjadi kesalahan Ekskul Pramuka.

Baca Juga: Jemaah Umrah 2020 Diharapkan Tembus 2 Juta Orang

"Justru kita harus tingkatkan perhatian dan meminta Kwartir Nasional Pramuka untuk intensif turun membina anggotanya,” kata Fikri saat dihubungi, Kamis 27 Februari 2020.

Menurut Fikri, kegiatan luar sekolah Pramuka bagi siswa sangat bermanfaat dan bernuansa positif bagi pembentukan karakter mereka.

Baca Juga: Kisah Taman Bacaan Garuda Cimahi Mencuat, Pak TB: Banyak yang Bertanya, Berharap Orang Berhasil seperti Sule Bisa Membeli dan Menggratiskan Pembaca

“Ada tujuan mulia di balik siswa ikut Pramuka dan saya kira hal ini dilindungi oleh konstitusi kita,” imbuhnya.

Dia menambahkan, salah satu tujuan Pendidikan kepramukaan di sekolah menurut Undang Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, adalah sebagai wadah pengembangan potensi diri agar memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup untuk melahirkan kader penerus perjuangan bangsa dan negara.

Baca Juga: Hasil Babak 16 Besar Liga Champions 27 Februari 2020: Manchester City Akhiri Rekor Buruk, Lyon Berhasil Kalahkan Juventus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat