kievskiy.org

Soal Pembahasan RUU TPKS, Baleg Tunggu Keputusan Rapat Paripurna DPR RI

Ilustrasi RUU TPKS yang akan dibahas dalam baleg DPR RI.
Ilustrasi RUU TPKS yang akan dibahas dalam baleg DPR RI. /PIXABAY/mohamed Hassan PIXABAY/mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 13 Januari 2022 memutuskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menyikapi putusan itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya yakin bahwa pembahasan terkait RUU TPKS ini akan terus berkesinambungan.

"Kami tentu senang RUU TPKS dibahas di Baleg sehingga berkelanjutan," kata Willy pada Minggu, 16 Januari 2022.

"Saya telah menegaskan di Rapat Bamus DPR bahwa sebaiknya RUU yang akan dibahas menjadi UU, sebaiknya dikembalikan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) penyusul untuk dibahas agar pembahasannya berkesinambungan dan tidak un-historis," katanya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 17 Januari 2022, Jessica Buat Hati Keras Aldebaran Lunak, Sinyal Cinta Baru Meresahkan? 

Kendati demikian, menurutnya, Baleg masih menunggu Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan RUU TKPS menjadi usulan inisiatif DPR dan Surat Presiden (Surpres).

Sehingga, kata dia, Baleg hingga kini belum menentukan jadwal pembahasan RUU tersebut.

Willy Aditya memastikan bahwa Baleg akan segera membahas RUU TKS usai pengesahan usul inisiatif dari DPR dan keluarnya Surpres.

Ia pun menekankan pembahasan RUU TPKS menjadi salah satu prioritas Baleg di 2022.

Baca Juga: Naik Pitam Doddy Sudrajat Abaikan Kondisi Mental Gala Sky, Emma Waroka: Paham Gak Sih Lu?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat