kievskiy.org

Sufmi Dasco Temui Ibu Korban Kekerasan Seksual Anak, Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan DPR

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa RUU TPKS segera disahkan usai menemui ibu korban kekerasan seksual di bawah umur di Jakarta Selatan.
Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa RUU TPKS segera disahkan usai menemui ibu korban kekerasan seksual di bawah umur di Jakarta Selatan. /Pixabay/Coehm Pixabay/Coehm

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.

Baru-baru ini Sufmi Dasco Ahmad menemui ibu korban kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual anak di bawah umur tersebut terjadi di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pelakunya merupakan keluarga dekat dari korban.

Baca Juga: Nasib Handphone Vanessa Angel Terbongkar, Haji Faisal Tegaskan Tak Akan Serahkan ke Doddy Sudrajat

Sufmi Dasco Ahmad mendapati bahwa korban hanya tinggal bersama ibunya.

Ia menjelaskan tentang pertemuannya dengan ibu korban kasus kekerasan seksual di bawah umur tersebut.

“Orangtua korban yang hanya tinggal dengan anaknya telah menceritakan masalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh keluarga dekat atau paman ipar daripada anak tersebut yang masih berumur 9 tahun," kata Sufmi Dasco pada Minggu, 9 Januari 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPR RI.

"Dan ini ternyata kejadian bukan baru sekali ini, (tapi sudah) yang kedua kali. Dan (korban) selain diimingi-imingi dengan uang juga dengan ancaman, sehingga menyebabkan korban kemudian tidak berdaya,” kata Dasco, melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat