kievskiy.org

Setop Aksi Jual Foto Selfie KTP di NFT! Selain Melanggar Hukum Juga Mencoreng Indonesia

Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons A Tanujaya, pada Senin, 17 Januari 2022 memberikan tanggapan terkait maraknya masyarakat yang memperjualbelikan foto selfie KTP mereka di aset digital Non-Fungible Token atau NFT.

Pasalnya, sejumlah 'karya' yang diperjualbelikan berupa swafoto dengan KTP di NFT tersebut, sangat membahayakan keamanan digital masyarakat pada umumnya.

Maka dari itu, Alfons mengatakan bahwa penting bagi masyarakat untuk memiliki pengetahuan soal nilai karya yang dapat ditransaksikan sebagai NFT.

"Masyarakat mendapatkan informasi kalau aset digital yang tidak berharga seperti selfie yang bisa dilakukan oleh setiap orang awam yang 'biasa-biasa' saja bisa menjadi uang miliaran," ujar Alfons, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Rekaman CCTV Saat Doddy Sudrajat akan Jemput Gala Sky Tersebar, Fuji Kesal Ayah Vanessa Angel Bawa Pasukan?

"Maka, mereka ingin mencoba dan menjual aset digital yang dianggapnya lebih berharga, seperti selfie KTP dan data kependudukan," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, kehadiran NFT di Tanah Air kian naik daun setelah kabar seorang pemuda bernama Ghozali Ghozalu viral karena kebiasannya yang melakukan swafoto, diunggah di marketplace NTF, OpenSea, dan menghasilkan uang miliaran rupiah.

Hal itu menjadikan fenomena ini sebagai sebuah tren yang mendorong masyarakat awam untuk mencoba mengikuti langkah Ghozali, dengan terjun ke dalam salah satu aset digital berbasis teknologi blockchain tersebut.

Baca Juga: Analisis Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Itu Jelas Bukan Rekayasa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat