kievskiy.org

Demi Ekonomi, WNA Boleh Masuk Indonesia Saat Omicron Menyebar

Warga negara asing berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 16 Januari 2022.
Warga negara asing berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 16 Januari 2022. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengemukakan tentang dibukanya kembali pintu kedatangan dalam negeri untuk pelaku perjalanan dari sejumlah negara yang terjangkit omicron. Hal itu dilakukan untuk menjaga hubungan dan stabilitas ekonomi.

"Virus omicron sudah menyebar di 150 negara lebih. Jadi, kalau hanya menutup 14 negara, timbul protes, ketidakadilan," kata Suharyanto usai rapat evaluasi PPKM Natal dan Tahun Baru di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diiringi penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. "Saat ini sudah tidak dibatasi (kedatangan luar negeri), tetapi tetap karantina tujuh hari," katanya.

Ketetapan masa karantina selama sepekan bagi pendatang dari luar negeri, kata Suharyanto, diberlakukan karena para ahli mengatakan masa inkubasi omicron adalah 3-6 hari.

"Bahkan, di Amerika Serikat, setelah 5 hari karantina dianggap sudah sembuh," katanya.

Baca Juga: Umrah Satu Pintu Punya Celah, Berpotensi Dicurangi

Baca Juga: Giring Ganesha Kembali 'Bernyanyi', Netizen Minta Sang Politikus Kembali ke Dunia Musik

Ia mengatakan, dibukanya kembali pintu kedatangan luar negeri adalah salah satu cara agar kesehatan dan ekonomi tetap terjaga. Hal itu juga dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan negara lain.

Suharyanto mengatakan, angka positif Covid-19 di Indonesia, sejak Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terus mengalami kenaikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat