PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus surati Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) terkait COVID-19 menjadi Darurat Nasional.
Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus meminta peningkatan mekanisme tanggap darurat menghadapi penyebaran penyakit pernafasan karena infeksi virus Corona jenis baru yang menyebabkan COVID-19.
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam surat tertanggal 10 Maret 2020 mengatakan WHO telah bekerja semaksimal mungkin untuk meneliti dan menyebarkan informasi tentang COVID-19.
Namun untuk mengatasi virus tersebut, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran virus tersebut.
Sayangnya, WHO melihat kasus yang tidak terdeteksi pada tahap awal wabah tersebut yang menyebabkan peningkatan signifikan terhadap jumlah kasus dan jumlah kematian di beberapa negara.
"WHO terus mendesak negara-negara fokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara berpopulasi besar dan dengan kemampuan sistem kesehatan yang berbeda-beda di wilayah negara tersebut," kata Tedros.
Alasannya, konfirmasi awal terhadap kasus adalah titik kritis untuk memahami penyebaran COVID-19 dan titik untuk mencegah wabah saat masih ada sedikit kasus dan klaster.
WHO pun memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar yaitu, pertama, meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk menyatatkan status darurat nasional.