kievskiy.org

Usut Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Panggil Tiga Saksi untuk Tersangka HS

PESAWAT Garuda Indonesia.*
PESAWAT Garuda Indonesia.* /REUTERS REUTERS

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Utama PT Almaron Perkasa atau staf yang dapat mewakilinya terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S  dan Rolls-Royce untuk pengadaan di PT Garuda Indonesia.

Penyidik pun turut memanggil dua saksi lainnya dari unsur swasta, Angelina Tania dan Dian Ayu Miko Saputri.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, ketiganya dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi bagi tersangka Hadinoto Soedigno (HS) selaku Direktur Teknis dan Pengelolaan Armada PT Garuda tahun 2007-2012.

Baca Juga: Konsisten Cetak Bibit Unggul dalam Bidang Pariwisata, STIEPAR Yapari Adakan Wisuda ke-32

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS,” kata Ali, Senin,16 Maret 2020.

Dalam perkara dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce, KPK menetapkan 3 orang tersangka.

Selain Hadinoto, dua tersangka lainnya adalah Emirsyah Satar bekas Direktur Utama Garuda Indonesia dan Soetikno Soedarjo, Benefecial Owner Connaought International Pte. Ltd.

Baca Juga: Laga Persib Vs PSS Sleman Jadi Debut Comeback-nya, Zulham Zamrun Akui Masih Merasa Kurang

Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika atau setara Rp 20 miliar.

Suap itu berwujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia. Suap diduga berkaitan dengan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus yang dipesan sepanjang dirinya menjabat sebagai Dirut.

KPK pun menemukan fakta-fakta yang signifikan bahwa uang suap yang diberikan Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce, akan tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.

Baca Juga: Efek Virus Corona, KTM dan Husqvarna Tutup Sementara Pabriknya di Eropa

Selaku konsultan bisnis dari perusahaan Rolls-Royce, Airbus dan Avoins de Transport Regional (ATR), Soetikno diduga telah menerima komisi dari tiga pabrikan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat