PIKIRAN RAKYAT - PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan konsep pembatasan sosial atau social distancing di seluruh bandara yang dikelola guna mencegah penularan virus corona jenis baru Covid-19.
Hal itu dilakukan dengan mengoptimalisasi ruang di terminal untuk menciptakan jarak bagi penumpang khususnya di area tempat berkumpul.
Baca Juga: Mahasiswi IPB Positif Corona, Bima Arya: Sempat ke Bogor Berinteraksi dengan Kampus dan Lingkungan
Penerapan social distancing antara lain dengan penempelan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrean bagi penumpang pesawat.
“Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik-titik antrean.
Baca Juga: Beredar Kabar Presiden Jokowi Berlakukan Lockdown di Wilayah Tertentu, Simak Faktanya
Itu agar meminimalisir risiko penyebaran Covid-19,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, di Jakarta, Selasa 17 Maret 2020.
Garis kuning tersebut misalnya ditempel di lantai menuju pos pemeriksaan keamanan (security check point/SCP), serta di lantai fixed bridge dan garbarata guna memisahkan jarak penumpang saat antrian ketika proses naik pesawat (boarding).
Baca Juga: Ketiga Pasien Sembuh Virus Corona Bagikan Pengalaman Selama Isolasi di RSPI
Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu.