PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kemungkinan pemerintah menerapkan PPKM Darurat di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat imbas kemunculan varian Omicron.
Per 22 Januari 2022, total ada 1.161 kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan.
Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah belum berencana menerapkan PPKM Darurat apalagi karantina wilayah (lockdown).
"Pemerintah akan terus menerapkan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat," kata Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers pada Senin, 24 Januari 2022.
"Sampai saat ini, pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat apalagi lockdown," sebutnya lagi.
Seiring kasus yang terus meningkat, Luhut Pandjaitan meminta masyarakat meingkatkan kewaspadaan jika merasakan gejala Omicron.
Luhut Pandjaitan menuturkan, masyarakat sebaiknya melakukan isolasi mandiri jika merasakan gejala seringan apa pun itu mengingat Omicron memiliki gejala yang mirip dengan flu biasa.
Baca Juga: Krisis Ukraina, Joe Biden Pertimbangkan Kirim 50.000 Tentara dan Kapal Perang AS ke Eropa Timur
Luhut Pandjaitan mengatakan, kunci menghadapi lonjakan Omicron adalah disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan.