PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) berpesan agar kebijakan Ujian Nasional (UN) karena COVID-19 tidak merugikan hak dari 8,3 juta siswa -siswi di Indonesia yang seharusnya mengikuti tes kelulusan melalui UN akhir Maret dan April 2020 ini.
Hal itu dipesankan Presiden Jokowi Saat membuka Rapat Terbatas mengenai Kebijakan UN 2020 melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Usai Konsumsi Klorokuin Pembersih Akuarium
Presiden Jokowi mengatakan perlu ada kebijakan mengenai pelaksanaan UN pada Maret-April 2020 ini, karena saat ini peserta didik sedang menjalani kegiatan belajar di rumah untuk menghindari penularan COVID-19.
“Situasi ini membawa dampak kepada rencana UN di 2020. Ada 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh Tanah Air,” ujar dia.
Baca Juga: Bupati Garut dan Istrinya Jalani Pemeriksaan Virus Corona, Berikut Hasilnya
Adapun berdasarkan jadwal sebelumnya, pelaksanaan UN tingkat SMA/MA akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai dengan 2 April 2020, sedangkan SMP/MTs mulai 20 hingga 23 April.
Kepala Negara mengatakan saat ini terdapat tiga opsi untuk menentukan kebijakan UN. Pertama, kebijakan untuk tetap melanjutkan pelaksanaan UN. Kedua, kebijakan untuk menunda pelaksanaan UN. Terakhir, ketiga, kebijakan untuk meniadakan UN secara keseluruhan.
Baca Juga: Atasi COVID-19, Peralatan Laboratorium akan Dikirimkan ke 10 Provinsi