PIKIRAN RAKYAT - Saat ini diketahui bahwa pemerintah Indonesia sudah mulai menerapkan dan mengkampanyekan kebijakan social distancing karena COVID-19.
Ini berarti bahwa antar khalayak harus ada jarak minimal satu meter. Selain itu khalayak juga tidak boleh berkerumun hingga 4 orang di tempat-tempat publik.
Demi mensukseskan hal ini, Anggota Kepolisian Republik Indonesia pun sudah melakukan pengawasan dengan cara berkeliling ke tempat publik untuk membubarkan masyarakat yang masih berkumpul.
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat Corona, Sudah 71.000 Tiket Kereta Api Dibatalkan
Baca Juga: Ibunda Presiden Wafat di Usia 77 Tahun, Jubir Istana: Mohon Doanya Semoga Almarhumah Husnul Khotimah
Namun cara yang dilakukan oleh Polisi Wanita asal Jawa Timur itu cukup efektif untuk membubarkan massa.
Sebuah postingan video di Twitter diunggah akun bernama @Chisca80029672 tentang cara untuk membubarkan massa yang dilakukan oleh Kepolisian di Jawa Timur.
View this post on InstagramDEMI mensukseskan kebijakan social distancing sebagai upaya mencegah penyegaran COVID-19, Anggota Kepolisian Republik Indonesia rutin melakukan pengawasan dengan cara berkeliling ke tempat publik untuk membubarkan masyarakat yang masih berkumpul. . Viral sebuah video, saat seorang anggota kepolisian wanita dari Jawa Timur, menggunakan cara yang cukup efektif untuk membubarkan massa. . Dalam video terlihat bahwa sang polwan menggunakan bahasa jawa untuk melakukan pembubaran massa yang masih berkumpul di tempat publik. "Positif terkena COVID ini kawan, ketika meninggal tidak ditunggui keluarganya lho. Kalau mati itu dibungkus plastik," ujarnya.(PR) . Alza Ahdira/PR Vid. Editor: Jiwa Perdamaian/PR . Selengkapnya cek Instastory (News) . Kirimkan foto/video anda ke : WA/Telegram 08112355650 (Pikiran Rakyat) . #jawatimur #jatim #anggota #kepolisian #warga #membandel #berkumpul #nongkrong #penyebaran #wabah #corona #coronaoutbreak #viruscorona #virus #coronavirus #prmn #Pikiranrakyatmedianetwork #potensilokalgonasional #lebihtahujawabarat #pikiranrakyat
A post shared by Pikiran Rakyat (@pikiranrakyat) on