kievskiy.org

Gunung Merapi Berstatus Waspada Usai Erupsi dengan Tinggi Kolom Mencapai 5.000 Meter

GUNUNG Merapi Meletus.*
GUNUNG Merapi Meletus.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat 27 Maret 2020 meletus dengan tinggi kolom asap mencapai 5.000 meter dari puncak.

BPPTKG menyebutkan letusan Gunung Merapi yang terekam di seismogram pada pukul 10:46 WIB memiliki durasi 7 menit dengan amplitudo 75 mm.

“Teramati tinggi kolom erupsi ± 5.000 meter dari puncak," ucap Kepala BPPTKG, Hanil Humaida.

Baca Juga: Gunakan Drone, Pemkab Bandung Mulai Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Dari pengamatan BPPTKG juga disebutkan bahwa arah angin saat terjadi letusan mengarah ke barat daya. Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

“Letusan seperti ini sudah beberapa kalo terjadi dan kami masih menetapkan status waspada,” tuturnya.

Baca Juga: Kasus Virus Corona di AS Lampaui Italia dan Tiongkok, WHO Prediksi Kematian Sentuh Angka 80.000

Warga Desa Kinahrejo, Sleman yang berada di lereng merapi, Supriadi (45) mengatakan warga sempat panik saat mendengar suara gemuruh daripuncak Gunung Merapi pada pukul 10.56 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat