kievskiy.org

Digeledah KPK, Fakta Baru di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terungkap

Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap fakta baru yang ditemukan pihaknya saat melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat nonaktif.
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap fakta baru yang ditemukan pihaknya saat melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat nonaktif. /ANTARA/Rivan Awal Lingga ANTARA/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Nama Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin belakangan ini mendapat sorotan publik.

Pasalnya, Bupati Langkat nonaktif tersebut tengah dalam penyidikan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Saat melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut pada 25 Januari 2022, KPK menemukan fakta baru. Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, dalam penggeledahan di rumah Terbit, pihaknya menemukan satwa dilindungi.

"Dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan pula adanya sejumlah satwa dilindungi UU yang diduga milik tersangka TRP," tuturnya di Jakarta, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Dorce Gamalama Panen Caci Maki terkait Keinginannya, Denny Sumargo: Bukan Dihujat, Dia Perlu Perhatian

Dengan ditemukannya satwa yang dilindungi Undang-Undang, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut segera berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Utara.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatra Utara Irzal Azhar menyebut, di kediaman Terbit, pihaknya menemukan jenis satwa liar yang dilindungi, meliputi satu orangutan Sumatra jantan, satu monyet hutam Sulawesi, satu elang brontok, dua jalak Bali, dan dua beo.

Dia menyebut, pihaknya dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum wilayah Sumatra Utara menyelamatkan sejumlah hewan yang dilindungi Undang-Undang tersebut.

Orangutan yang ada di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut dititipkan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit, untuk mendapat perawatan dan direhabilitasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat