kievskiy.org

Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Pengacara: Tidak Jelas Sebagai Apa

Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian
Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian /YouTube.com/BANG EDY CHANNEL YouTube.com/BANG EDY CHANNEL

PIKIRAN RAKYAT - Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sejatinya dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada hari ini Jumat, 28 Januari 2022.

Pengacara Edy, Herman Kadir menuturkan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran menganggap pemanggilan tersebut tidak sesuai prosedur.

"Alasannya pertama prosedur penanggulan tidak sesuai dengan KUHAP," kata Herman kepada wartawan, jumat 28 Januari 2022.

Menurut Herman dalam aturannya pemanggilan baru dapat dilakukan setelah tiga hari setelah menerima surat pemanggilan.

Baca Juga: Telan Pil Pahit, Polres Sumedang Sesali Pengawalan Unjuk Rasa GMBI: Balasannya Sangat Mengecewakan

"Ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," tuturnya.

Herman juga mempersoalkan surat panggilan tersebut yang dirasa tidak jelas terkait kasus hukum yang menjerat kliennya. Atas dasar itu pula mereka keberatan dengan pemanggilan tersebut.

"Dalam panggilan itu tidak jelas sebagai apa, melanggar apa cuma hanya pasal-pasal doang, tapi peristiwa hukumnya tidak dijelaskan itu yang kami keberatan," katanya.

"Karena dalam pers konferens pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan, tidak ada sama sekali, menyinggung suku ras adat itu tidak ada sama sekali," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat