kievskiy.org

Komisi III Ingatkan Jokowi untuk Tak Mengambil Langkah Darurat Sipil

Komisi IIII DPR RI mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak menggunakan darurat sipil dalam mengatasi penyebaran virus Corona.*
Komisi IIII DPR RI mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak menggunakan darurat sipil dalam mengatasi penyebaran virus Corona.* /ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Komisi IIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak menggunakan darurat sipil dalam mengatasi penyebaran virus Corona.

Hal ini disampaikan sejumlah anggota Komisi III saat menggelar rapat dengan Kapolri Idham Azis, Selasa, 31 Maret 2020.

Dalam rapat yang digelar secara virtual itu, sejumlah anggota Komisi III menilai kalau penggunaan darurat sipil tidaklah tepat.

Baca Juga: 90.000 Warga Kota Bogor Diprediksi Terdampak Kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar

Anggota Komisi III Arteria Dahlan misalnya menilai kalau kebijakan darurat sipil untuk penanganan Covid-19 justru bisa membuat harmonisasi antara Kepolisian dengan Kepala Daerah terganggu.

“Itu terjadi karena Polisi menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Darurat Sipil. Ini nanti polri head to head dengan kepentingan gubernur, bupati dan penguasa daerah lokal," kata Arteria dalam rapat kerja dengan Kapolri, Selasa.

Oleh karena itu, saat ini lebih penting melakukan harmonisasi terkait kebijakan-kebijakan yang diambil kabupaten, wali kota, dan gubernur.

Baca Juga: Berkat Virus Corona, Hrithik Roshan Kembali Serumah dengan Mantan Istri Usai 6 Tahun Cerai

Ia pun meminta kejelasan dan tujuan yang tepat untuk dilakukannya kebijakan darurat sipil tersebut.

"Kebijakan ini harus nyata, harus tegas," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Senada dengan Arteria, Mulyadi dari Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah punya kepastian dalam menelurkan kebijakan terkait penanganan Corona.

Menurut dia, pengertian darurat sipil yang disampaikan presiden sebelumnya dengan darurat kesehatan berbeda jauh. Dia menilai darurat kesehatan lebih tetap diterapkan saat ini.

Baca Juga: Rapid Test Covid-19, Atlet dan Tim All England 2020 Negatif Corona

"Karena dalam pengertian saya, darurat sipil itu tujuannya adalah tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan timbulnya tertib sipil. Sangat berbeda dengan darurat kesehatan yang sebetulnya lebih tepat kalau kita terapkan saat ini," kata Mulyadi.

Dia menambahkan, darurat sipil memberikan kewenangan besar kepada negara atau pemerintah, sementara darurat kesehatan memberi kewajiban kepada pemerintah untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat.

Penolakan juga muncul dari politisi PKS Nasir Djamil. Menurut Nasir, selain rentan berpotensi melanggar hak asasi manusia, darurat sipil menunjukkan kebingungan pemerintah dalam menghadapi pandemi ini.

Baca Juga: Guru PNS Jawa Barat Beda Suara Tentang Gaji Dipotong untuk Penanggulangan Corona

“Rencana ini menunjukkan cara berpikir bukan menggerakkan fungsi organisasi, melainkan pendekatan kekuasaan semata. Apa beliau tidak tahu resikonya,” kata Nasir.

Menurut Nasir yang perlu dilakukan oleh Presiden adalah menerapkan secara konsisten UU Nomor 24 Tahun 2007  Tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Ia juga menilai Pemerintah belum optimal dan maksimal dalam menerapkan kedua UU itu.

“Justru yang mendesak dilakukan adalah membuat alur komando kendali bencana yang lebih jelas. Ketiadaan komando membuat upaya menanggulangi wabah virus corona berjalan parsial tanpa koordinasi yang terukur dan teratur. Jadi perlu Perpres untuk tugas dan fungsi kodal,” ucap dia.

Baca Juga: Bantu Pemerintah Atasi COVID-19, TDR Terapkan Kebijakan Work From Home

Nasir juga menyebutkan selama ini komando kendali di masing-masing daerah berbeda-beda. Padahal surat edaran Mendagri telah meminta gubernur, bupati, dan walikota menjadi ketua gugus tugas Covid-19. Pemerintah juga harus bisa mengajak  warga menjadi relawan dan bererak bersama melawan Corona.

“Itu juga penting dilakukan guna menumbuhkan harapan bagi  rakyat bahwa kita bersatu dan mampu melawan corona. Lihatlah di Inggris, di sana relawan yang sudah mendaftar jumlahnya mencapai 4 juta, padahal pemerintah di sana hanya membutuhkan 2,5 juta relawan,” ucap dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat