PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan dua tempat untuk kebutuhan karantina guna menekan potensi penularan COVID-19 di daerahnya. Dua tempat yang disiapkan itu adalah Gedung Pusdiklat Kemendagri Yogyakarta dan Gedung Wisma Haji Yogyakarta.
"(Gedung) Diklat, Wisma Haji dan sebagainya bisa kita gunakan," kata Sultan di Gedong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat 3 April 2020.
Selain Gedung Diklat Kemendagri dan Wisma Haji, menurut Sultan, sejumlah pemilik hotel di DIY juga telah menyampaikan tawaran untuk menggunakan hotel yang dimiliki untuk karantina.
Baca Juga: Ramadhan 1441 H, PBNU Anjurkan Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah Saat Wabah COVID-19
"Yang punya hotel juga sudah berkomunikasi karena daripada hotel tutup kan bisa juga hotel itu digunakan untuk tinggal untuk karantina," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebutkan Gedung Diklat Kemendagri Yogyakarta memiliki kapasitas 150 orang, sedangkan Wisma Haji Yogyakarta mampu menampung 300 orang.
Terhadap dua gedung itu, menurut Aji, Dinkes DIY telah melakukan survei dan hasilnya memenuhi syarat.
Baca Juga: Pedagang di Pasar Kabupaten Bandung Menjerit Omzetnya Merosot Drastis
"Jadi salah satu di antara itu dipakai untuk khusus para tenaga medis dan yang satunya nanti siapa yang kita perlukan untuk karantina," tuturnya