kievskiy.org

Polda DIY Data Orang Masuk Yogyakarta untuk Cegah Virus Corona

BATUAN Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, disemprot disinfektan Selasa, 17 Maret 2020, untuk mencegah Covid-19.*
BATUAN Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, disemprot disinfektan Selasa, 17 Maret 2020, untuk mencegah Covid-19.* /ANTARA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan pendataan terhadap warga yang baru datang dari luar daerah, sebagai salah satu upaya pencegahan meluasnya penularan virus corona.

"Polri bersama-sama dengan gugus tugas baik provinsi maupun kabupaten, bersama unsur TNI akan melakukan pendataan kepada mereka yang baru kembali dari luar wilayah DIY misalnya dari Jakarta kembali ke Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Yogyakarta, Kamis 26 Maret 2020.

 Baca Juga: DPRD Jabar Dukung Penggeseran APBD untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)

Menurut dia, upaya itu dilakukan karena ada cukup banyak warga yang justru pulang kampung ke wilayah DIY meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama masa darurat bencana COVID-19.

Yuliyanto berharap warga dari luar daerah yang telah tiba di DIY untuk segera melapor kepada perangkat daerah setempat atau Babinkamtibmas.

"Dengan ini dimohon kepada warga yang kembali ke DIY untuk melapor kepada perangkat setempat atau kepada Babinkamtibmas maupun Babinsa sebagai upaya mencegah semakin melebarnya wabah virus COVID-19 ini," ucapnya.

Sementara itu, dilansir Antara, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai dalam masa tanggap darurat bencana COVID-19 dengan menerapkan bekerja dari rumah secara bergantian dengan dua pilihan pengaturan kerja yang disesuaikan dengan karakter tiap organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Hujan dan Pergeseran Tanah Sebabkan Longsor Terjadi di Beberapa Titik Kota Bogor

“Ada dua metode pengaturan sistem kerja yang bisa dipilih, yaitu bekerja berbasis harian atau bekerja berbasis jam,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Kamis.

Dalam metode bekerja dari rumah berbasis harian, maka pegawai bisa bekerja secara bergantian setiap satu hari sekali dengan komposisi sebanyak-banyaknya 50 persen dari jumlah pegawai, sedangkan untuk metode bekerja berbasis jam dilakukan dengan pengaturan jam bekerja di kantor dan jam kerja dari rumah. Pembagian jam kerja diatur oleh kepala tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat