kievskiy.org

Update Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat Bupati Langkat: Uang Senilai Rp2,1 Miliar Diamankan KPK

KPK mengamankan uang sekitar Rp2,1 miliar terkait kasus dugaan suap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin
KPK mengamankan uang sekitar Rp2,1 miliar terkait kasus dugaan suap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin /Pixabay/R4CProject Pixabay/R4CProject

PIKIRAN RAKYAT - Miliaran rupiah uang diamankan terkait kasus dugaan maling uang rakyat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp2,1 miliar terkait kasus dugaan suap tersebut.

Uang dalam bentuk mata uang rupiah dan asing itu ditemukan dan diamankan oleh tim penyidik KPK selama proses penggeledahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Kota Solo Disebut Cabang Tiongkok Hingga Antek-antek China gara-gara Lampion, Gibran Rakabuming: Orang Stres

"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp2,1 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.

KPK menduga uang Rp2,1 miliar tersebut merupakan bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka Terbit Rencana Perangin-angin, baik langsung maupun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya.

"Saat ini, tim penyidik akan melakukan pendalaman atas dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka TRP dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," tutur Ali Fikri.

KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan maling uang rakyat itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat