kievskiy.org

Pelaku Tindak Kekerasan di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Gunakan Kode Khusus

Komnas HAM beberkan hasil investigasi soal kerangkeng Bupati Langkat, dan sebut memiliki kode khusus.
Komnas HAM beberkan hasil investigasi soal kerangkeng Bupati Langkat, dan sebut memiliki kode khusus. /Pixabay/MarcelloRabozzi Pixabay/MarcelloRabozzi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan investigasi di kerangkeng manusia yang berada di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam menyebutkan, pihaknya menemukan adanya tindak kekerasan kepada para penghuni kerangkeng yang hampir sama dengan penjara itu.

Anam begitu dirinya disapa menjelaskan, pihaknya bahkan telah menemukan pola tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku bahkan kata Anam menggunakan istilah-istilah tertentu mulai MOS, dua setengah kancing, dan GAS.

Baca Juga: Kota Solo Disebut Cabang Tiongkok Hingga Antek-antek China gara-gara Lampion, Gibran Rakabuming: Orang Stres

Jadi ada istilah itu dalam konteks penggunaan kekerasan," ucapnya.

Diketahui, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif diduga menjadi ajang praktek perbudakan.

Namun, belakangan fakta lain diungkap penjaga bagunan. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat bukan karena perbudakan tetapi tempat menampung pecandu narkoba untuk direhabilitasi.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan. Ternyata tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat