kievskiy.org

Di Jateng, Zakat Fitrah dan Mal untuk Jaring Pengaman Sosial dan Covid-19

ILUSTRASI zakat.*
ILUSTRASI zakat.* /DOK.PR

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama perwakilan ulama dan ormas Islam se-Jawa Tengah sepakat untuk mendorong pembayaran zakat fitrah dan mal, di awal bulan Ramadan 1441 Hijriah.

Distribusinya untuk penanganan pandemi  Covid-19 dan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran terkait zakat fitrah dan mal.

Baca Juga: Tunjukkan Tingkah El Rumi saat Kecil, Maia Estianty: Untung Gedenya Normal

"Kami sudah sepakat, berkaitan dengan zakat akan dibayarkan begitu masuk di bulan Ramadan, begitu masuk Ramadan langsung. Akan kami dorong semuanya untuk penanganan Covid-19 sehingga ini bisa membantu kondisi masyarakat yang sulit," kata Ganjar seusai rapat koordinasi pembahasan ibadah bulan Ramadan dan Idulfitri 1441 H di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa 7 April 2020.

Selain menyepakati zakat di awal bulan Ramadan, Pemprov Jateng dan  para ulama juga menyepakati adanya pembacaan ayat suci Alquran di masjid-masjid.

Dilakukan secara berkelanjutan setiap menjelang salat lima waktu dan dibacakan langsung bukan dengan memutar rekaman.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, Pelaku Industri Kecil Perlu Dapat Dana Stimulas

"Kita juga tambahkan agar di masjid-masjid tetap ada pembacaan Alquran atau tadarus terus-menerus agar semangat dan ruhnya terus menggelora," ungkap Ganjar

Selain itu ,  Ganjar mengatakan sesuai dengan pesan dari masyarakat melalui media sosial  agar ada kiai yang memimpin tahlilan orang meninggal dari masjid dan diikuti masyarakat sekitarnya dari rumah masing-masing.

"Ini menjadi kearifan lokal dari masing-masing untuk dilakukan," tambahnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat