kievskiy.org

Komisi X : Kemenparekraf Harus Jamin Nasib Pekerja Wisata dan Pelaku Ekonomi Kreatif

USAI ditutupnya objek wisata untuk memutuskan siklus virus corona COVID-19, sejumlah hotel dan restoran sudah merumahkan beberapa karyawan nya, Senin, 23 Maret 2020.*
USAI ditutupnya objek wisata untuk memutuskan siklus virus corona COVID-19, sejumlah hotel dan restoran sudah merumahkan beberapa karyawan nya, Senin, 23 Maret 2020.* /AGUS KUSNADI/KP

PIKIRAN RAKYAT - Industri Pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor paling terdampak wabah corona (Covid-19).

Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf) diminta melakukan realokasi anggaran untuk memastikan jaminan pengaman sosial (social safety net) bagi pelaku ekonomi kreatif dan pekerja wisata.

“Ada anggaran sebesar Rp 500 miliar yang akan direalokasi  Kemenparekraf untuk migitasi wabah Covid-19 terhadap industry pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami meminta agar fokus realokasi tersebut dalam masa tanggap darurat ini menjamin nasib pekerja wisata dan pelaku ekonomi kreatif melalui skema social safety net, proteksi usaha, dan bantuan permodalan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada wartawan, Selasa, 7 April 2020.

Baca Juga: PSBB Jakarta, Anies Jelaskan Perbedaan Sebelum dan Sesudah Penerapan

Untuk diketahui Komisi X telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio secara virtual, Senin, 6 April 2020.

Rapat yang diikuti 40 dari 53 anggota Komisi X tersebut salah satunya membahas pengajuan realokasi anggaran Kemenparekraf sebesar Rp500 miliar untuk penanggulangan dampak wabah Covid-19.

Huda menjelaskan dampak Covid-19 terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif sangat besar.

Baca Juga: Selama Pandemi (Covid-19), Maranatha Beri Konsultasi Psikologi Gratis

Sektor ini paling awal merasakan dampak wabah terkait yang ditandai dengan penurunan jumlah wisatawan dan pembatalan berbagai  pagelaran seni.

Kondisi ini membuat para seniman dan pekerja wisata banyak kehilangan mata pencaharian.

“Berdasarkan data dari organisasi pariwisata dunia (UNWTO) diketahui jika pariwisata adalah sektor yang paling terpuruk akibat wabah Covid-19. Padahal sektor ini 80% di antaranya didominasi usaha kecil dan menengah (UKM). Maka para pekerja di sektor ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Seorang Bayi Lahir Piatu saat Pandemi Virus Corona, Ibunya Pasien Positif COVID-19

Para seniman dan pekerja wisata yang terdampak Covid-19, kata Huda bisa masuk skema kartu pra kerja.

Nantinya para seniman dan pekerja wisata ini bisa mendapatkan berbagai tunjanganpelatihan dan berbagai insentif dari pemerintah.

Selain itu untuk sektor usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif bisa melakukan usulan pembebasan biaya BPJS kesehatan maupun ketenagkerjaan, keringanan pajak, relaksasi pinjaman bank, hingga pengurangan biaya listrik serta sewa.

Baca Juga: Di Jateng, Zakat Fitrah dan Mal untuk Jaring Pengaman Sosial dan Covid-19

“Kami ingin baik pekerja maupun pengusaha sektor pariwisata dan industry kreatif tetap bertahan selama masa tanggap darurat wabah Covid-19,” ujarnya.

Politikus PKB ini juga meminta agar realokasi anggaran Kemenparekraf menyasar upaya penyelamatan desa-desa wisata di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat