kievskiy.org

Diduga Jadi Tempat Penimbunan, Polisi Selidiki Gudang Minyak Goreng Ciracas yang Terbakar

Ilustrasi kebakaran di gudang minyak goreng Ciracas.
Ilustrasi kebakaran di gudang minyak goreng Ciracas. /Pixabay/Kollinger Pixabay/Kollinger

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perdagangan telah menentukan HET minyak goreng seharga Rp14.000.

Usai keputusan tersebut dikeluarkan, kelangkaan minyak goreng pun mulai terjadi.

Salah satu wilayah yang terdampak kelangkaan minyak goreng terjadi di wilayah Jakarta Timur.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan pengecekan ritel-ritel penjual minyak goreng guna menanggulangi adanya penimbunan.

Baca Juga: Puluhan Ular Ditemukan di Sudut Rumah Baim Wong, Paula Verhoeven Bongkar Kondisi Kiano dan Kenzo Wong

Tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan indikasi penimbunan minyak goreng yang dilakukan pengusaha ritel.

Setelah adanya pemeriksaan, Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciracas, Jakarta Timur, menemukan adanya dugaan penimbunan di gudang minyak yang terbakar.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 2 Februari 2022, gudang minyak goreng yang terbakar tersebut berlokasi di Jalan Manunggal III, RT 07/RW 02 Kelurahan Kelapa Dua Wetan.

Baca Juga: Jelang 100 Hari Vanessa-Bibi, Marissya Icha Alami Kejadian Aneh: Aku Ngerasa Dia Nggak Tenang

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, jajarannya melakukan pemeriksaan di lokasi pada Rabu dini hari untuk proses penyelidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat