kievskiy.org

9 Laboratorium Medik dan 25 Laboratorium Penguji Berpotensi Lakukan Tes Covid-19

Grafis sebaran laboratorium yang berpotensi menguji virus Corona.*
Grafis sebaran laboratorium yang berpotensi menguji virus Corona.*

 
PIKIRAN RAKYAT - Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memberikan akreditasi kepada 71 Laboratorium Klinik/Medik dan 1366 Laboratorium Penguji di Indonesia.
 
Dari jumlah tersebut, terdapat 9 Laboratorium Klinik/Medik dan 25 Laboratorium Penguji terakreditasi KAN yang mempunyai potensi melakukan tes Covid-19.
 
Demikian diungkapkan Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional (BSN), Fajarina Budiantari, di Jakarta, Kamis, 9 April 2020. 
 
 
Ia mengatakan, seluruh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang sudah terakreditasi KAN bisa menjamin proses penilaian kesesuaian sesuai persyaratan internasional.
 
Ke-71 Laboratorium Klinik/Medik yang mendapatkan akreditasi KAN tersebut telah menerapkan SNI ISO 15189:2012 Laboratorium medik – Persyaratan khusus untuk mutu dan kompetensi, yang merupakan adopsi identik dari ISO 15189:2012 Medical laboratories – Particular requirements for quality and competence. 
 
Sementara Laboratorium Pengujian sudah  menerapkan SNI ISO/IEC 17025 - Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi, yang merupakan adopsi identik dari ISO/IEC 17025 General requirements for the competence of testing and calibration laboratories. 
 
 
Adapun laboratorium yang mempunyai potensi melakukan tes virus Corona memiliki lingkup akreditasi menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan mempunyai fasilitas minimal Bio Safety Level (BSL) 2.
 
Secara umum, potensi laboratorium yang bisa menguji virus Corona terbagi dalam tiga kategori, yaitu :  Kategori I adalah Laboratorium Penguji yang Memiliki Fasilitas BSL 3 dan Alat PCR.
 
Kategori II yaitu Laboratorium Penguji yang Memiliki Fasilitas BSL 2/BSL 2 plus dan Alat PCR.
 
 
Sementara Kategori III adalah Laboratorium Medik yang Memiliki Fasilitas BSL 2 dan Alat PCR. 
 
Selain 9 Laboratorium Klinik/Medik dan 25 Labiratorium Penguji tersebut, menurut Fajarina, KAN juga telah mengakreditasi laboratorium lain dengan lingkup akreditasi menggunakan peralatan PCR namun belum memiliki fasilitas BSL.
 
Seperti diketahui, saat ini pemerintah sedang berupaya untuk memperbanyak fasilitas laboratorium yang melakukan uji pemeriksaan virus Corona.
 
 
Fajarina mengatakan, peran laboratorium untuk memutus rantai penyebaran virus Corona sangat vital. 
 
Pasalnya, untuk mengetahui apakah seseorang positif terkena virus Corona atau tidak, diperlukan uji laboratorium.
 
Oleh karena itu, diperlukan laboratorium yang terakreditasi dan hasilnya diakui secara internasional.
 
 
Saat ini Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga telah menetapkan SNI 8340:2016 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan panduan SNI tersebut yakni SNI 8434:2017 Sistem manajemen biorisiko laboratorium – Panduan pelaksanaan.
 
“Sertifikat/laporan dari Laboratorium Medik/Klinik dan Laboratorium Penguji yang telah terakreditasi KAN diakui juga oleh badan akreditasi negara lain yang telah mendatangani perjanjian Mutual Recognition Arrangements (MRA) dengan KAN," kata Fajarina.
 
Sebagaimana diketahui, KAN mewakili Indonesia dalam forum kerjasama internasional antarbadan akreditasi, yaitu International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan Asia Pacific Accreditation Cooperation Incorporated (APAC).
 
 
Fokus kerjasama yang dilakukan oleh organisasi-organisasi tersebut adalah perjanjian saling pengakuan atas hasil-hasil pengujian, kalibrasi, dll yang disebut sebagai MRA. 
 
Melalui penandatangan MRA tersebut, anggota badan akreditasi akan saling mengakui satu sama lain atas sertifikat dan laporan yang diterbitkan oleh LPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat