PIKIRAN RAKYAT - Demi mencegah penularan COVID-19, masyarakat khususnya jemaah haji yang tahun ini akan berangkat ke Tanah Suci untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing.
Itu artinya, jemaah haji harus tetap berada di dalam rumah bila tidak ada keperluan mendesak.
Baca Juga: PSBB akan Diterapkan di Kota Bogor, Diperkiraan Mulai Pekan Depan
Khususnya bagi jemaah haji, bagaimana dengan pemberian materi manasik ditengah pandemi ini?
Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah menyiapkan beberapa opsi dalam pemberian materi manasik dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Pengacara di Inggris Sebut FIFA Tak Bisa Larang Pemain untuk Pergi dari Klub
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Prof Dr H Nizar ada beberapa yang bisa dilakukan jemaah haji dan pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kemenag, antara lain adalah pemberian materi manasik melalui online, maka dari itu para pembimbing yang berasal dari Kantor Kemenag dan Kantor Urulan Agama harus diupgrade kemampuannya menggunakan dan memanfaatkan teknologi.
“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah melalui online, teman-teman KUA ini harus diupgrade kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” kata Nizar dalam Diskusi Jagong Haji dan Umrah melalui daring aplikasi Zoom, Jumat 10 April 2020.
Baca Juga: Jumlah Kematian Dunia akibat Virus Corona Terus Bertambah, Namun Ada Harapan akan Berakhir