kievskiy.org

IKN Pindah, Anggota DPD Sylviana Murni Minta Aset Negara di Jakarta Tidak Dijual ke Swasta

Ilustrasi Jakarta.
Ilustrasi Jakarta. /Pixabay/Syaibatul Hamdi

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), Sylviana Murni menyoroti pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Ia meminta agar aset-aset negara di Jakarta tidak dijual ke pihak swasta atau berpindah tangan menjadi milik perorangan.

Sylviana Murni mengingatkan, jangan sampai ketika ibu kota pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, aset-aset negara yang ada di Jakarta justru hilang.

Hal itu disampaikan Sylviana Murni dalam diskusi virtual bertemakan 'Menata Jakarta Usai Ditinggal Ibukota', Jumat, 4 Februari 2022.

Baca Juga: Jokowi Mimpikan IKN Baru Bisa Kalahkan Dubai, Faisal Basri: Mimpi Ini Wajib Dibakar Saja

"Jangan sampai lupa bahwa ini aset Pemprov DKI akhirnya berpindah tangan atau (menjadi) aset perorangan bahkan menjadi aset swasta," katanya.

Lebih lanjut, terkait dengan posisi Jakarta, ia berharap kota ini nanti bisa menjadi kota berkelanjutan yang berdaya saing.

Tidak hanya itu, dia berpendapat setelah ditinggalkan menjadi ibukota negara, Jakarta tetap bisa menjadi daerah khusus laiknya Aceh dan Yogyakarta.

"Daerah khusus Jakarta Raya misalnya, tetap daerah khusus seperti Yogyakarta yang menjadi daerah istimewa, Aceh juga menjadi daerah istimewa. Kenapa kita tidak dijadikan kota khusus?" ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat