kievskiy.org

Makamkan Jenazah Pasien COVID-19 yang Terlantar 2 Jam, Bripka Jerry Diapresiasi Kapolri

POTRET Bripka Jerry Tumundo di TPU Minahasa Utara
POTRET Bripka Jerry Tumundo di TPU Minahasa Utara //Tribata News /Tribata News

PIKIRAN RAKYAT - Jenazah pasien virus corona (COVID-19) sempat ditelantarkan selama 2 jam saat akan dikebumikan.

Hal tersebut disebabkan karena tidak ada petugas kesehatan yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Tribata News, akhirnya Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Bripka Jerry Tumundo mengajukan diri sebagai sukarelawan yang akan menguburkan jenazah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, DPRD Desak Pemkot Cimahi Segera Mengajukan PSBB

Korban yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia saat melalui perawatan di RSUP Prof. Kandou Manado pada Jumat, 10 April 2020 dini hari.

Dalam memakamkan jenazah positif virus corona, terdapat prosedur tertentu yang harus dijalankan agar tim yang bertugas tidak ikut terpapar.

Sebelumnya, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans RSUP Prof. Kandou yang dikawal oleh pihak kepolisian menuju TPU Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Baca Juga: Kenang Glenn Fredly, Menparekraf Ingin Wujudkan Festival Musik Ambon

Hanya supir ambulans yang mengenakan APD pada saat itu sehingga para petugas lain menunggu selama beberapa jam untuk mendapatkannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat