kievskiy.org

Menkeu Terbitkan Surat Utang, DPR Sebut akan Bebani Penerus Bangsa

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.*
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.* /Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, telah berhasil menerbitkan surat utang dengan denominasi dolar saat adanya pandemi virus corona atau COVID-19 sebesar Rp 68,6 triliun.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Byarwati menilai pemerintah telalu terburu-buru menerbitan surat utang atau global bond dengan tenor yang sangat panjang.

Ia khawatir jika penerus Indonesia harus menanggung utang negara berjangka panjang 10, 30, hingga 50 tahun.

Baca Juga: Selasa 14 April Kasus Kematian COVID-19 Naik 60, Yuri: Merata di Hampir Semua Provinsi

“Ini adalah penerbitan terbesar dalam US bond dalam sejarah RI," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman resmi DPR RI.

Menurutnya Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemi virus COVID-19 mewabah.

"Ini menunjukkan kepercayaan investor dari pengelolaan keuangan negara. Kita memanfaatkan 50 tahun dari preferensi tenor bond jangka panjang cukup kuat," tambahnya.

Baca Juga: Anjlok ke Titik Terendah, Kerugian Sektor Perhotelan di Karawang Mencapai Rp 300 Miliar

Anis pun mengatakan melihat data yang ia peroleh, cadangan devisa Indonesia saat ini masih cukup untuk membiayai investasi Bank Indonesia (BI) dalam menstabilisasi nilai tukar rupiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat