kievskiy.org

Tindakan Tegas bagi Oknum yang Lakukan Pungli pada Warga Binaan di Tengah Pandemi Covid-19

MENKUMHAM Yasonna H. Laoly.*
MENKUMHAM Yasonna H. Laoly.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan bakal menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar terhadap warga binaan pemasyarakatan.‎

Hal itu disampaikan Yasonna menanggapi informasi tentang dugaan pungli terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No10/2020 tentang Syarat Pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi Narapidana dan anak dalam rangka Pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Gerakan 35 Juta Masker belum Tercapai, Ganjar Pranowo Ketuk Hati Donatur

Yasonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia, atau melalui jajaran di Ditjen Pemasyarakatan untuk memudahkan proses penindakan. Ia menjamin data pelapor akan dirahasiakan.

"Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan " ujar Yasonna, melalui keterangan tertulis Kemenkumham, Kamis 16 April 2020.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Pasien Covid-19

Yasonna menegaskan, Kemenkumham sudah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut.

"Namun investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fan page saya," ucap Yasonna.

Sebelumnya, ia sudah memberikan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat