PIKIRAN RAKYAT - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Sidak dilakukan dalam rangka memantau harga minyak goreng yang masih fluktuatif.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter.
Kendati demikian, kebijakan yang diberlakukan tersebut kabarnya belum sepenuhnya diterapkan para pedagang minyak goreng.
Baca Juga: Geger Pembunuhan Guru SD di Bandung, Kepala Sekolah: Ada Beberapa Siswa yang Masuk Kelas
Atas dasar hal itu, sidak di sejumlah pasar pun dilakukan pihak Satgas Pangan Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak baik di pasar modern maupun tradisional.
"Sejak pekan kami Satgas Pangan Polri bersama Satgas Daerah melakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar modern dan tradisional," kata Whisnu Hermawan pada Senin, 7 Februari 2022.
Menurut Whisnu, di pasar-pasar tradisional masih ditemukan harga minyak goreng yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.