kievskiy.org

Diperiksa BK Soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi: Saya Merasa Tidak Bersalah!

Ketua DPRD Prasetyo Edi diperiksa BK terkait interpelasi Formula E
Ketua DPRD Prasetyo Edi diperiksa BK terkait interpelasi Formula E /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi selesai menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan setelah dilaporkan empat wakil dan tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E.

Pras, begitu dirinya disapa, menegaskan sampai hari ini dirinya belum merasa bersalah. Ia juga meyakini rapat paripurna hak interpelasi Formula E tidak melanggar Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sebab kata dia, semua proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal. Usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar pada 27 September 2021 lalu.

Pras menyebutkan, mulanya ada tujuh agenda yang akan digelar DPRD Jakarta pada rapat Bamus tersebut.

Baca Juga: Konflik Desa Wadas, Pernyataan Ganjar Pranowo Dianggap Bohong hingga Klaim Polisi yang Dinilai Menyesatkan

Kemudian peserta rapat mengusulkan untuk menambahkan satu agenda lainnya, yakni interpelasi Formula E.

"Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan, bisa bertambah bisa berkurang," ujarnya saat ditemui di DPRD Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.

Pada saat bamus berlangsung, Pras menyebutkan semua anggota berdiskusi. Bahkan kata dia, dirinya tidak keluar dari ruang rapat tersebut.

Rapat bamus kata dia juga dihadiri oleh Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi yang saat ini memimpin pemeriksaan dirinya. Tidak hanya itu, rapat bamus tersebut juga dihadiri anggota fraksi lain mulai dari F-PKS hingga F-Gerindra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat