PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang agar memperhatikan pendidikan anak dari Yuli Nur Amelia (42).
Sebelumnya, Yuli bersama empat anak dan suaminya sempat ramai di pemberitaan akibat hanya minum air galon isi ulang untuk menahan lapar.
Baca Juga: Jerman Cabut Kebijakan Lockdown, Ini Syarat Bundesliga Bisa Bergulir Dalam Waktu Dekat
Ketua LPA Provinsi Banten Muhammad Uut Lutfi mengatakan, hal ini harus menjadi fokus bersama, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, karena masih ada anaknya yang berusia sekolah dan bahkan salah satunya telah putus sekolah.
"Tentu harapan kami bagaimana anak ini tetap sekolah dan mewujudkan mimpi serta cita-citanya. Sehingga pemerintah atau Dinas Pendidikan harus mempersiapkan itu," katanya, Selasa 21 April 2020.
Baca Juga: VIDEO: Pelatih Liverpool Jurgen Klopp Punya Hobi Baru, 'Ini Bakat Aku'
Ia juga meminta, agar Dindikbud Kota Serang menyiapkan bantuan untuk kedua anaknya yang berusia sekolah, sehingga ketika masuk sekolah nanti anaknya bisa kembali bersekolah.
"Termasuk dengan anak bungsunya yang masih berusia tujuh bulan. Tentu harus menjadi perhatian juga, bagaimana tumbuh kembangnya nanti," ujarnya.
Baca Juga: BERITA BAIK, 7 Pasien Positif COVID-19 di RSUD Jayapura Dinyatakan Sembuh