PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan agar setiap warga negara menunda terlebih dahulu rencana mudik tahun ini demi menekan penyebaran virus corona (COVID-19) agar tak meluas.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Polda Metro Jaya akan menutup Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) mulai hari Jumat, 24 April 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada Rabu, 22 April 2020 bahwa semua kendaraan harus melewati Tol Japek bawah saat kebijakan telah berlaku Jumat mendatang.
Baca Juga: Per Rabu 22 April, Kasus Positif Covid-19 di Karawang Tambah 6 Orang
"Tol Elevated (Layang Japek) akan ditutup, semua kendaraan harus lewat bawah," kata Sambodo saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.
Ia menambahkan, di Tol Japek bawah akan terdapat pihak yang melakukan pemeriksaan semua kendaraan. Tepatnya di Pospam Cikarang Barat.
Kendaraan pengangkut logistik diperbolehkan lurus ke arah Bandung atau melalui tol Japek, namun kendaraan pribadi lainnya akan dikeluarkan melalui exit Tol Cikarang Barat.
Selengkapnya cek Youtube Pikiran Rakyat