PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk melarang seluruh masyarakat Indonesia melaksanakan tradisi mudik selama Ramadan hingga Lebaran 2020 ini.
Namun, kebijakan tersebut dinilai pakar kurang efektif dalam memaksa penduduk untuk tak pulang kampung.
Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Transportasi dari ITB yang sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Jawa Barat, Sony Sulaksono Wibowo.
Baca Juga: Bisa Sebabkan Komedo, Simak Penyebab Pori-pori di Hidung Membesar
"Larangan mudik tidak signifikan bisa mencegah orang untuk tidak mudik.
"Mereka bisa mudik dengan cara tidak biasa, mungkin bisa naik motor, atau sewa mobil," kata Sony pada Rabu 22 April 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PRFMNews.id.
Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) sebenarnya telah melakukan survei sebelum ditetapkan larangan ini.
Baca Juga: Hasil Penelitian Ungkap Efek Kesehatan dari Konsumsi Minyak Kelapa
Hasilnya, sekitar 68 persen masyarakat yang terbiasa akan menundanya demi mencegah penyebaran virus corona.