PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua MPR Republik Indonesia Lestari Moerdijat menilai perlu adanya perlindungan sistematis bagi para tenaga kesehatan dari paparan Covid-19.
Hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan ‘positivity rate’ di lingkungan para tenaga kesehatan.
Berdasarkan catatan Kementrian Kesehatan atau Kemenkes yang dihimpun per tanggal 6 Februari 2022 lalu lebih dari empat rumah sakit di Jakarta, lebih dari 30 persen tenaga kesehatan terpapar Covid-19.
“Kewaspadaan harus ditingkatkan pada sistem layanan kesehatan dalam penanganan lonjakan kasus positif Covid-19 saat ini, sejumlah standar perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus konsisten diterapkan," kata Lestari Moerdijat sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 10 Februari 2022.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Sosok Perempuan yang Terbakar Hidup-Hidup Bersama AKP Novandi Terungkap
Paparan Covid-19 yang dialami oleh para tenaga kesehatan terjadi dengan gejala ringan maupun tanpa gejala.
Meskipun begitu, Lestari Moerdijat mengungkapkan kondisi tersebut menuntut adanya konsistensi dalam perlindungan para tenaga kesehatan.
Perlu dilakukan tes berupa swab test untuk para tenaga kesehatan karena berpotensi menularkan para pasien yang sedang masa penyembuhan.