kievskiy.org

Kasus Covid-19 Meroket, 1.155 ASN Kemenkumham Dilaporkan Positif Omicron

Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron. /PIXABAY/Alexandra_Koch PIXABAY/Alexandra_Koch

PIKIRAN RAKYAT – Penyebaran virus Covid-19 varian Omicron terus mengalami kenaikan di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut data dari Gisaid (Global Initiative on Sharing All Influenza Data) per Jumat, 11 Februari 2022, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 5.045 kasus Omicron.

Kasus penyebaran Omicron pun terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto mengungkapkan terdapat 1.155 orang jajarannya di berbagai daerah positif terinfeksi Covid-19 varian Omicron.

Baca Juga: Dorce Gamalama Kembali Diserang, Ciptakan Lagu untuk Anies Baswedan Berujung Panen Cacian

"Saya menyampaikan rasa simpati kepada rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga cepat pulih dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sediakala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya di Jakarta, Jumat, 11 Februari 2022.

Merespons hal tersebut, Kemenkumham bergegas melakukan tiga tindakan.

Pertama, menyapa para ASN, mengembangkan telemedisin, dan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengetatan Protokol Covid-19.

Baca Juga: Tingkah Riders MotoGP Aleix Espargaro Bikin Ngakak, Foto Ala The Power of Emak-emak di Paddock Mandalika

Andap menyapa langsung secara virtual jajaran ASN Kemenkumham dan memberikan sejumlah tips agar mereka yang terpapar varian Omicron dapat segera sembuh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat