kievskiy.org

Kasus Pinjol Merajalela, Mahfud MD Ingatkan Pemerintah Tak Boleh Beri Toleransi

Ilustrasi pinjol ilegal.
Ilustrasi pinjol ilegal. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pinjaman online (pinjol) abal-abal masih marak terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

Banyak masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan pinjol ilegal.

Menanggapi kasus tersebut, pemerintah pun dengan cekatan melakukan antisipasi dan memberantas jaringan pinjol ilegal.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap penyedia layanan pinjol.

Baca Juga: Dorce Gamalama Kembali Diserang, Ciptakan Lagu untuk Anies Baswedan Berujung Panen Cacian

Mahfud MD menyadari kasus ini sudah memberikan dampak kerugian secara masiv di tengah masyarakat.

"Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi di era digital, perlu kehati-hatian untuk memberantasnya.

"Di samping kerugian yang timbul, juga terdapat ekosistem yang dianggap saling menguntungkan dari praktik itu," kata Mahfud.

Melalui sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, Mahfud mengajak untuk bersama memberantas dan menindak keras praktik pinjol ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat