kievskiy.org

Satpol PP Makassar Siap Tindak Tegas Sejumlah Toko Non Sembako yang Nekat Buka Selama PSBB

ILUSTRASI physical distancing.*
ILUSTRASI physical distancing.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Di hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, sejumlah anggota Satpol PP menutup paksa tempat usaha dan toko non-sembako yang masih beroperasional. 

Iman Hud selaku Kepala Satpol PP Makassar mengatakan, pihaknya akan meminta toko non-sembilan bahan pokok yang masih buka agar segera tutup. Di antaranya, toko aksesoris ponsel, alat tulis kantor, alat listrik, dan non bahan pokok. 

"Intinya, toko atau kegiatan yang tidak masuk kegiatan PSBB akan kami eksekusi, pemilik toko juga diberi peringatan tegas. Kalau masih membandel, kami proses hukum. Kami sudah punya dasar hukum untuk penindakan bagi yang melanggar," kata Iman, kepada wartawan.

Baca Juga: Pusikokami Sebut Ada 3 Kluster Wilayah Sebaran COVID-19 di Perbatasan Kabupaten Sukabumi

Sebelumnya, di hari pertama PSBB tim gabungan satpol PP, dishub, TNI dan Polri serta pemadam kebakaran (damkar) melakukan patroli di lapangan. Semua perbatasan masuk Makassar juga dijaga ketat.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Satpol PP Makassar Tutup Toko Nonsembako yang Masih Buka di Masa PSBB"

Bahkan, damkar sempat menyemprotkan air ke kerumunan massa di Jalan Tinumbu Makassar, Kecamatan Ujungtanah, agar segera membubarkan diri.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Corona di 6 Desa, SMP 2 Rogojampi Banyuwangi Gelar Kegiatan Sosial

"Pembubaran paksa adalah bagian dari penindakan," tegas Iman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat