kievskiy.org

PSBB Bandung Raya: Ridwan Kamil Harap Pergerakan Warga Hanya 30 Persen

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat via video conference bersama bupati dan wali kota se-Bandung Raya dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 25 April 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat via video conference bersama bupati dan wali kota se-Bandung Raya dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 25 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar pertemuan via video conference dengan bupati dan wali kota se-Bandung Raya terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 25 April 2020.

Menurut Kang Emil, PSBB Bandung Raya yang diterapkan sejak Rabu 22 April 2002 dinilai berhasil, salah satunya jika pergerakan manusia hanya sebanyak 30 persen, baik di permukiman maupun di jalanan.

Adapun khusus pergerakan di jalan raya, warga/kendaraan yang dibolehkan beraktivitas adalah yang sifatnya darurat dan memiliki izin tertulis, termasuk di antaranya pengecualian yang diatur dalam peraturan bupati/wali kota.

Baca Juga: Pemprov Jabar Kembali Terima Donasi APD dan Uang Tunai dari Berbagai Pihak di Jawa Barat

"Keberhasilan PSBB (Bandung Raya), (salah satunya) saya harap Bupati/Wali Kota bisa menurunkan pergerakan hingga (di angka) 30 persen, baik kepadatan di permukiman maupun di jalanan," ujar Kang Emil.

Dalam pertemuan online tersebut, Kang Emil dan kepala daerah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, dan Kab. Sumedang juga sepakat bahwa warga tidak diperbolehkan keluar dari daerahnya.

Kang Emil pun meminta kepolisian untuk memperketat pintu masuk di wilayah perbatasan, termasuk jalan-jalan tikus.

Baca Juga: Miliki Performa Seperti Mobil Balap, Ford Perkenalkan Mustang Cobra Jet 1.400

"Mulai sekarang kita perketat penjagaan di perbatasan, tidak boleh ada warga yang masuk maupun keluar dari wilayahnya, kecuali dengan alasan yang jelas," kata Kang Emil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat