kievskiy.org

Kembali Mencuri di Tengah Pandemi, Napi yang Bebas Dipukuli Warga

NAPI asimilasi yang berulah mendapatkan perawatan setelah dipukuli warga.*
NAPI asimilasi yang berulah mendapatkan perawatan setelah dipukuli warga.*

PIKIRAN RAKYAT – Salah seorang narapidana kasus curanmor yang mendapatkan asimilasi, berulah lagi di masa bebasnya.

Warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang itu kedapatan mencuri kendaraan bermotor di Kampung Talun Desa Jiput Kecamatan Jiput, Rabu 29 April 2020 sekira pukul 00.10 WIB dinihari.

Aksi napi bebas yang berulah itu pun jadi sasaran amuk warga yang memukulinya hingga babak belur.

Baca Juga: 2 WNA Meninggal dalam Apartemen di Bali, Evakuasi Dilakukan dengan Protokol Covid-19

Peristiwa tersebut terjadi saat korban Nunung Jubaedi, pemilik sepeda motor kawasaki klx mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung mengejar bersama rekannya yang bernama Eman alias Emong.

Mereka bertemu dengan petugas Patroli Polsek Jiput atas nama Bripka Ade Kurnia, sambil berteriak ada maling.

Setelah itu Eman alias Emong beriringan dengan kendaaraan Patroli mengejar ke arah Caringin, mengikuti Eman alias Emon (rekan Korban).

Baca Juga: Bukannya di Rumah Saat Ramadhan dan Corona, Sepasang Kekasih Malah Asyik Berduaan di Gubuk

Sambil jalan, Bripka Ade Kurnia termasuk Sdr. Eman dan Korban menghubungi rekan-rekannya yang ada di sekitar Labuan maupun Carita.

Tepat di depan SD Cibereum Carita, motor korban yang dikendarai pelaku kehabisan bensin. Pelaku pun ditangkap oleh warga dan mendapatkan pukulan.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan adanya pencurian tersebut, dan pelaku merupakan residivis yang mendapatkan asimilasi saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: 1 Bulan Isi Acara Sahur Rans, Syahnaz Sadiqah Mampu Beli Rumah Baru Seharga Rp 6 Miliar

"Pernah dihukum kasus curanmor yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pandeglang, dijatuhi hukuman 1 Tahun 6 bulan, dan menjalani 9 bulan karena asimilasi keluar hari Senin 27 April 2020," tururnya.

Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Pandeglang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya mengaku masih mengejar dua orang rekanan lainnya.

"Langkah selanjutnya, kami telah mengamankan pelaku di Mapolres Pandeglang berikut BB, kemudian membuat LP dan mendata para saksi untuk dilakukan pemeriksaan, selain itu kami melakukan interogasi kepada pelaku dan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya," katanya.*** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat