kievskiy.org

Di-PHK Tanpa Pesangon di Tangerang, 2 Perempuan Asal Palembang juga Diusir dari Kontrakan

DUA perempuan asal Palembang (tengah) yang mengalami PHK akibat dampak COVID-19 dan terlantar dirujuk ke Balai Mulya Jaya di Jakarta, Selasa 5 Mei 2020.*
DUA perempuan asal Palembang (tengah) yang mengalami PHK akibat dampak COVID-19 dan terlantar dirujuk ke Balai Mulya Jaya di Jakarta, Selasa 5 Mei 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Dua perempuan asal Palembang yang jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu perusahaan di Tangerang akibat COVID-19 ditampung Unit Pelaksana Teknis Kementeriam Sosial Balai Mulya Jaya, Jakarta.

Dilaporkan mereka tak memiliki keluarga dan tempat tinggal di Tangerang. Karena itu mereka membutuhkan penampungan sementara.

Baca Juga: Rajin-rajin Turun ke Lapangan, Pesan Ridwan Kamil ke Bupati dan Wali Kota

"Mereka tidak memiliki keluarga dan tidak memiliki tempat tinggal lagi di Kota Tangerang. Oleh karena itu, mereka sangat membutuhkan layanan penampungan sementara yang ada di Balai Mulya Jaya Jakarta," kata Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang, Caryo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 5 Mei 2020.

Baca Juga: Kenang Pertemuan Terakhir dengan Didi Kempot, Ganjar Pranowo: Ger-geran, Gayeng-gayengan

Kedua perempuan tersebut berinisial J dan E dirujuk ke Balai Mulya Jaya pada Selasa malam oleh Peksos Tangerang. Mereka mengalami PHK akibat pembatasan kegiatan di masa pandemi COVID-19.

Keduanya di PHK tanpa pesangon, sehingga tidak bisa pulang ke daerah asal. Selain itu, mereka juga diusir dari kontrakan karena tidak mampu lagi membayar uang sewa.

Baca Juga: Saat Buka Puasa, Gedung Pencakar Langit di Uni Emirat Arab Dilalap Api sampai ke Puncak

Selama beberapa hari, mereka ditemukan telantar di daerah Saung KWT 60A Dumpit, Jatiujung, Kota Tangerang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat