kievskiy.org

Bareskrim Polri Bakal Panggil Produsen Minyak Goreng se-Indonesia, Buntut Kelangkaan hingga Dugaan Penimbunan

Ilustrasi minyak goreng yang dijual di pasaran.
Ilustrasi minyak goreng yang dijual di pasaran. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri akan memanggil produsen minyak goreng seluruh Indonesia usai kelangkaan komoditas tersebut terjadi beberapa pekan terakhir.

Produsen minyak goreng tersebut akan dipanggil untuk melakukan diskusi terkait distribusi barang ke pasaran.

Pemanggilan para produsen juga berkaitan dengan adanya dugaan penimbunan yang membuat minyak goreng langka dan harganya menjadi tinggi.

"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Isi Wasiat Dorce Gamalama Buat Saudara Kandung Meradang, Seluruh Warisan Jatuh ke Tangan Anak Angkat?

Dalam keterangannya itu, Whisnu akan meminta data pendistribusian yang dilakukan para pengusaha minyak goreng.

"Kami minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya ke mana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Whisnu berharap pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri mampu memperlancar proses distribusi minyak goreng.

Menurutnya, Polri memiliki tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan minyak goreng.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat