kievskiy.org

Brigjen Junior Tumilaar Tak Bisa ke RSPAD Meski Idap Gerd dan Darah Tinggi, Dispenad: Harus Dibuktikan Dulu

Brigjen Junior Tumilaar meminta dipindahkan ke RSPAD karena penyakit maag kronis (GERD) dan tekanan darah tinggi yang dideritanya.
Brigjen Junior Tumilaar meminta dipindahkan ke RSPAD karena penyakit maag kronis (GERD) dan tekanan darah tinggi yang dideritanya. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - TNI AD buka suara terkait permintaan Brigjen TNI Junior Tumilaar untuk dipindahkan ke RSPAD.

Brigjen Junior Tumilaar meminta dipindahkan ke RSPAD karena penyakit maag kronis (GERD) dan tekanan darah tinggi yang dideritanya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyatakan bahwa hal itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Hal tersebut harus dibuktikan dulu melalui pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tentang layak atau tidaknya Brigjen TNI JT untuk diperiksa di pengadilan militer,” katanya, Selasa, 22 Februari 2022.

Baca Juga: Brigjen Junior Tumilaar Ditahan, KSAD Dudung Abdurachman: Bukan Kapasitasnya untuk Membela Rakyat

Selain itu, Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) juga menegaskan Brigjen TNI Junior Tumilaar tetap harus menjalani proses hukum meskipun akan memasuki masa pensiun pada 3 April 2022 mendatang.

“Usia pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di pengadilan militer sepanjang waktu terjadinya tindak pidana (tempos delicti) dilakukan masih menjadi prajurit TNI,” tutur Tatang Subarna.

Oleh karena itu, Brigjen Junior Tumilaar sejauh ini tetap ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok untuk kepentingan pemeriksaan.

Dispenad menerangkan bahwa Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena pemeriksaan awal Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menemukan perwira bintang satu itu diyakini menyalahgunakan wewenang dan sengaja tidak taat terhadap aturan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat