PIKIRAN RAKYAT - Staf Khusus Kasad, Brigjen TNI Junior Tumilaar resmi ditahan pada Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggi, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 22 Februari 2022.
Penahanan ini dilakukan setelah Junior Tumilaar sempat membela warga dalam proses penggusuran Sentul City.
Dalam video viral, Junior Tumilaar mengamuk dan memarahi PT Sentul City karena sengketa lahan dengan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.
Ia bahkan sempat menyebutkan apa yang dilakukan oleh pihak PT Sentul City tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Terkait kasus ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan penahanan Junior Tumilaar.
Menurutnya, Junior Tumilaar melakukan sesuatu yang di luar kewenangannya terkait sengketa Sentul City tersebut.
"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," kata Dudung Abdurachman seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.
Dudung juga menyatakan bahwa meskipun Junior Tumilaar Staf Khusus Kasad, ia harus bergerak di bawah perintah atasannya.
Baca Juga: Perang Kian Dekat, Vladimir Putin Kerahkan Pasukan Rusia hingga Tank ke Ukraina Timur