kievskiy.org

Soal BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik, Moeldoko: agar Rakyat Dapat Layanan Kesehatan Berkualitas

Ilustrasi. BPJS Kesehatan menjadi syarat pelayanan publik.
Ilustrasi. BPJS Kesehatan menjadi syarat pelayanan publik. ANTARA/Syifa Yulinnas

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyoroti kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang saat ini menjadi syarat untuk berbagai pelayanan publik.

Moeldoko mengatakan kebijakan itu adalah bentuk ikhtiar pemerintah untuk menjamin kesehatan dan hak hidup bagi rakyat Indonesia.

"Kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, melindungi masyarakat dari risiko kesehatan masyarakat, dan untuk mencegah masyarakat jatuh miskin, baik karena biaya perawatan kesehatan maupun kehilangan pendapatan saat ada anggota rumah tangga yang sakit," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Belum lama ini, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang menugaskan sekitar 30 kementerian/lembaga untuk turut serta mendukung kebijakan ini.

Baca Juga: Alasan Indonesia Beli Rafale dari Prancis Dibongkar Gubernur Lemhannas, 'Tingkah' Rusia Jadi Sebab?

Melalui Inpres tersebut, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan menjadi syarat yang harus dipenuhi masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik.

Di antaranya, seperti syarat jual beli tanah, syarat bagi jemaah umrah dan haji, hingga pembuatan SIM, STNK, sampai dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah imbas dari banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran atau menjadi peserta nonaktif. Hal itu menyebabkan keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit yang tinggi pada 2019.

Dari neraca keuangan BPJS Kesehatan yang defisit itu, dampaknya yakni kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat menjadi kurang maksimal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat