PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri RI merilis update terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona di luar negeri.
Dalam akun Twittternya, @Kemlu_RI, terdapat 35 negara di mana ada WNI yang terinfeksi virus menular ini.
Negara tersebut adalah Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Belanda, Belgia, Brunei Darussalam, Ekuador, Filipina, Finlandia, India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada.
Baca Juga: MUI Keluarkan Ketentuan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Rumah
Terdapat juga negara Korea Selatan, Kuwait, Malaysia, Oman, Pakistan, Prancis, UEA, Qatar, Rusia, Singapura, Spanyol, Swedia, Taiwan, Thailand, Tiongkok, Turki, Vatikan, dan sejumlah kapal pesiar di luar negeri.
Sebanyak 773 WNI terinfeksi virus corona di luar negeri dan 43 orang meninggal pada Kamis 14 Mei 2020 pukul 08.00 WIB.
Terdapat 336 pasien WNI dalam perawatan dan memiliki kondisi stabil, serta sebanyak 394 orang telah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Media Asing Sejajarkan Film-film Superhero Indonesia dengan Marvel
Kasus WNI terinfeksi paling banyak berada di kapal pesiar di luar negeri yaitu sebanyak 172 orang, di mana 100 orang sembuh dan empat orang meninggal.