kievskiy.org

Perwira Polisi Gelapkan 71 Unit Mobil Rental di Batam, Ditreskrimum Polda: Terancam Ditembak

ILUSTRASI penangkapan.*
ILUSTRASI penangkapan.* /DOK PR DOK PR

 

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Direktoral Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto menginformasikan bahwa adanya oknum perwira polisi dengan pangkat satu (Iptu) berinisial HA menjadi buronan usai dilaporkan telah gelapkan 71 unit mobil rental di Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Arie menuturkan, bila Iptu HA tidak segera menyerahkan diri, tersangka akan dikejar dan terancam ditembak oleh anggota korpsnya sendiri. 

Pasalnya, saat ini dirinya sudah menerima laporan kejadian penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA dari enam warga. 

Baca Juga: Tingkat Kerelawanan Tinggi, Solidaritas Akan Jadi Kenormalan Baru Usai Pandemi Covid-19

"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie di Polsek Sekupang, Jumat 15 Mei 2020.

Arie mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah menjadi kasus atensi Polda Kepri. Bahkan dia telah dipanggil pimpinan tertinggi Polda Kepri dan Direktur lainnya untuk membentuk tim untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie.

Baca Juga: Main di Persib tak Cukup Hanya Bagus jadi Pesan Atep untuk Pemain Muda Maung Bandung

Arie berharap agar pelaku untuk segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas. Apalagi pelaku merupakan perwira polisi yang pastinya tahu hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat