kievskiy.org

Bekuk 2 Pengedar Narkotika Sidoarjo, BNNP Jatim Bongkar Praktik Home Industry Sabu di Semarang

ILUSTRASI penangkapan tersangka.*/DOK. PR
ILUSTRASI penangkapan tersangka.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu 17 Mei 2020 di sebuah hotel di kawasan Raya Pabean, Payan, Sedati, Sidoarjo. 

Petugas menyergap saat tersangka akan melakukan transaksi sabu yang sudah dibawa oleh dua produsen bernama Dedik A. Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara dan Novin Adrian (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal. 

Saat penyergapan, tersangka berada di dalam kamar hotel yang ketika itu digunakan sebagai tempat pertemuan antara dua produsen sabu dengan pengedar, yakni M Nasirin alias Cak Imin (31) warga Pagerjowo, Buduran, dan rekannya yang merupakan warga Pucangro, Lamongan. 

Baca Juga: 2 Tahun Lebih Betah Menyendiri, Nafa Urbach Ungkap 3 Kriteria Pria Idaman

Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha mengatakan, dari hasil penyergapan didapatkan tujuh paket narkotika jenis sabu masing-masingnya berisi 1030 gr, 1032 gr, 1033 gr, 1030 gr, 1032 gr, 107 gr dan 55 gr dengan total sebanyak 5,319 kilogram.

Keempat tersangka tersebut diinterogasi hingga dua diantaranya mengakui memiliki sebuah home industri sabu di wilayah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawa Tengah.

Bambang menuturkan, pengungkapan tersebut dilakukan tim pemberantasan setelah melakukan profiling dari informasi masyarakat.

Baca Juga: 5 Trik Psikologis agar Disukai Orang Lain, Salah Satunya Memberi Sebuah Kejutan

"Awalnya di seputaran Sidoarjo itu sering dijadikan tempat transaksinya jaringan ini" ujar Bambang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat