kievskiy.org

Asimilasi Dicabut, Terpidana Penganiayaan Remaja Bahar Smith Dijemput dan Kembali Ditahan

BAHAR Smith disambut oleh jemaahnya usai bebas melalui program asimilasi.*
BAHAR Smith disambut oleh jemaahnya usai bebas melalui program asimilasi.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Petugas pemasyarakatan menjemput terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, untuk kembali di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Selasa 19 Mei 2020 dini hari.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris, Bahar dijemput karena program asimilasi terhadapnya dicabut.

Baca Juga: Peneliti Sebut Wanita di Bawah 40 Tahun Lebih Rentan Alami Anosmia, Gejala Baru COVID-19

Bahar dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur, dan saat diamankan dia dijemput petugas bapas serta kalapas juga petugas kepolisian Bogor.

 

"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris saat dihubungi di Bogor, Selasa 19 Mei 2020.

Baca Juga: Ceritakan Semangat Dokter untuk Lawan COVID-19, dr. Tirta: Saya Cuma Terdiam

Aris mengatakan, Bahar kembali ditahan karena dinilai melanggar ketentuan program asimilasi.

Sebelumnya, Bahar memang bisa menghirup udara bebas sejak Sabtu 16 Mei 2020, berkat program asimilasi dari Kemenkumham.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat